Kamis, 21 Mei 2015 0 komentar

Artikel tentang Manusia dan Keadilan

KPK Apresiasi Kejujuran Siswa SMA di Jogja

Jogja (sorotjogja.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup mengapresiasi sikap sejumlah siswa SMA di Jogja yang berani jujur dalam membongkar kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) belum lama ini.
“Karena kejujuran siswa sekolah merupakan sikap orang timur seperti di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Hal tersebut diungkapkan Adnan saat menghadiri launching empat zona baru di Taman Pintar Jalan Senopati, Senin (4/5/2015).
Ia menilai secara keseluruhan Jogja memiliki tingkat kejujuran cukup bagus dibanding daerah lainnya. Dengan adanya launching Zona Sahabat Berani di Taman Pintar, dia berharap ke depan warga Jogja harus berani melawan godaan-godaan korupsi.
“Kami mengapresiasi program ini. Dan semoga ke depan menjadi pemicu bagi kita semua agar dapat berani melawan korupsi,” terang dia.
Adapun launching zona Sahabat Berani di Taman Pintar merupakan bagian dari peresmian empat zona baru yakni Zona Kelistrikan, Zona Telekomunikasi dan Galeri Kota Pusaka.
Dalam kesempatan itu dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manajer Komunikasi, Hukum dan Administrasi Distribusi Jawa Tengah-DIY PT PLN, Sales Area Manager Inner DIY PT Indosat Tbk dan Kasubdit Wilayah II Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR). (Fariz Fardianto)


Sumber : http://news.viva.co.id/nusantara/jogja/apresiasi-kejujuran-jogja


Rabu, 13 Mei 2015 0 komentar

Manusia Dan Keadilan



PENGERTIAN KEADILAN

Pengertian keadilan menurut saya adalah suatu tindakan yang menitikberatkan kepada penengahan antara kedua pihak atau beberapa pihak sehingga berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajiban.
            Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Adapapun pengertian dalam ungkapan "summum ius, summa iniura" (penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.

            PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL

            Keadilan sosial merupakan keadilan yang lebih meinitikberatkan kepada keadilan dalam ruang lingkup masyarakat. Antara suatu individu masyarakat dengan individu lain ataupun masyarakat luas. Sehingga pembahasan keadilan nya mempunyai ruang lingkup pembahasan yang lebih luas. Bagaimana seseorang bersikap adil dan makmur sehingga menghindari dari sifat penindasan ataupun sifat penghinaan serta sifat negative lain nya yang menyimpang dari sifat keadilan suatu bangsa.
Dapat dikutip juga dari presiden pertama Indonesia yaitu ir.soekarno dalam Upaya agar keadilan sosial dapat terwujud, maka keadilan sosial itu harus dimulai dari hidup bermasyarakat. Soekarno menyadari bahwa negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa akan mencapai keadilan sosial asalkan rakyat Indonesia telah dipersatukan menjadi satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Pemahaman aspek  persatuan ini jelas tidak bisa terlepas dari aspek “rasa” setiap orang. Rupanya konsep tentang persatuan bangsa ini sudah lama digagas oleh Soekarno.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
Ada beberapa jenis keadilan, yaitu:
  • Keadilan Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan hak dari seseorang.
  • Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan hubungan antara individu dan masyarakat/negara.
  • Keadilan legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang.
  • Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa): Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
  • Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya, yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang dimilikinya.
  • Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva): Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi  dari tindak sewenang-wenang pihak lain.


KEJUJURAN

            Kejujuran merupakan suatu sifat atau tindakan yang mencerminkan sifat yang baik dalam suatu individu. Dimana kejujuran ini adalah sifat apa adany, tidak membuat buat sesuatu, dan bertindak atau berkata sesuai fakta yang ada seperti yang kita ketahui, kejujuran bermakna juga jujur terhadap sesama ataupun dengan orang yang mungkin baru dikenal tanpa membeda bedakannya.
Berikut contoh kejujuran:

  • ·        Tidak mengambil atau melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan barang yang berharga
  • ·        Mengakui kesalahan jika dirinya melakukan suatu kesalahan yang mungkin merugikan orang lain


            KECURANGAN

            Kecurangan merupakan suatu sifat atau tindakan yang mencermikan sifat yang buruk dalam suatu individu.. dimana kecurangan ini adalah sifat yang menutupi sesuatu tindakan yang negative, mengarng atau memanipulasi suatu perbuatan ataupun barang, bertindak atau berkata tidak dengan sesuai fakta. Sepeerti yang kita ketahui,kecurangan bermakna juga curang terhadap sesame ataupun orang yang bahkan baru dikenalnya
Berikut contoh kecurangan:

  • ·        Memanipulasi uang yang bukan merupakan hak kita seperti korupsi
  • ·        Menyogok orang lain dengan duit demi mendapatkan prestasi atau jabatan yang lebih


 
;