PENGERTIAN KEADILAN
Pengertian keadilan menurut saya adalah suatu tindakan yang
menitikberatkan kepada penengahan antara kedua pihak atau beberapa pihak
sehingga berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai
dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih
kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan
kewajiban.
Istilah keadilan (iustitia)
berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak
memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Adapapun
pengertian dalam ungkapan "summum ius, summa iniura"
(penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam
mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu
kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong
terwujudnya keadilan sosial.
PENGERTIAN KEADILAN SOSIAL
Keadilan
sosial merupakan keadilan yang lebih meinitikberatkan kepada keadilan dalam
ruang lingkup masyarakat. Antara suatu individu masyarakat dengan individu lain
ataupun masyarakat luas. Sehingga pembahasan keadilan nya mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang lebih luas. Bagaimana seseorang bersikap adil dan
makmur sehingga menghindari dari sifat penindasan ataupun sifat penghinaan
serta sifat negative lain nya yang menyimpang dari sifat keadilan suatu bangsa.
Dapat dikutip juga dari presiden pertama Indonesia yaitu
ir.soekarno dalam Upaya agar keadilan sosial dapat terwujud, maka keadilan
sosial itu harus dimulai dari hidup bermasyarakat. Soekarno menyadari bahwa
negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa akan mencapai
keadilan sosial asalkan rakyat Indonesia telah dipersatukan menjadi satu
bangsa, yakni bangsa Indonesia. Pemahaman aspek persatuan ini jelas tidak bisa terlepas dari
aspek “rasa” setiap orang. Rupanya konsep tentang persatuan bangsa ini sudah
lama digagas oleh Soekarno.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Ada beberapa jenis
keadilan, yaitu:
- Keadilan
Komutatif (Iustitia Commutativa): Keadilan komutatif adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi
bagiannya, di mana yang diutamakan adalah objek tertentu yang merupakan
hak dari seseorang.
- Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva): Keadilan distributif adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi
haknya, di mana yang menjadi subjek hak adalah individu, sedangkan subjek
kewajiban adalah masyarakat. Keadilan distributif berkenaan dengan
hubungan antara individu dan masyarakat/negara.
- Keadilan
legal (Iustitia Legalis): Keadilan legal adalah keadilan
berdasarkan undang-undang. Yang menjadi objek dari keadilan legal adalah
tata masyarakat. Tata masyarakat itu dilindungi oleh undang-undang.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa):
Keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
hukuman atau denda sebanding dengan pelanggaran atau kejahatan yang dilakukannya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa): Keadilan
kreatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya,
yaitu berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreativitas yang
dimilikinya.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protectiva):
Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan proteksi atau perlindungan
kepada pribadi-pribadi. Dalam masyarakat, keamanan dan kehidupan
pribadi-pribadi warga masyarakat wajib dilindungi dari tindak
sewenang-wenang pihak lain.
KEJUJURAN
Kejujuran merupakan
suatu sifat atau tindakan yang mencerminkan sifat yang baik dalam suatu
individu. Dimana kejujuran ini adalah sifat apa adany, tidak membuat buat
sesuatu, dan bertindak atau berkata sesuai fakta yang ada seperti yang kita
ketahui, kejujuran bermakna juga jujur terhadap sesama ataupun dengan orang
yang mungkin baru dikenal tanpa membeda bedakannya.
Berikut contoh kejujuran:
- ·
Tidak
mengambil atau melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan barang yang
berharga
- ·
Mengakui
kesalahan jika dirinya melakukan suatu kesalahan yang mungkin merugikan orang
lain
KECURANGAN
Kecurangan merupakan
suatu sifat atau tindakan yang mencermikan sifat yang buruk dalam suatu
individu.. dimana kecurangan ini adalah sifat yang menutupi sesuatu tindakan
yang negative, mengarng atau memanipulasi suatu perbuatan ataupun barang,
bertindak atau berkata tidak dengan sesuai fakta. Sepeerti yang kita
ketahui,kecurangan bermakna juga curang terhadap sesame ataupun orang yang
bahkan baru dikenalnya
Berikut contoh kecurangan:
- ·
Memanipulasi
uang yang bukan merupakan hak kita seperti korupsi
- ·
Menyogok
orang lain dengan duit demi mendapatkan prestasi atau jabatan yang lebih
- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact